Legislator Dorong Wujudkan Satu Desa Satu Bhabinkamtibmas

20-06-2023 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan saat mengikuti rapat Komisi III bersama Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Fadil Imran di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin, (19/6/2023). Foto: Kresno/nr

 

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menagih janji agenda aksi Polri yang akan mewujudkan satu desa, satu Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). Menurutnya keberadaan Bhabinkamtibmas penting demi mengedepankan mindset mencegah pelanggaran hukum, bukan hanya menangkap saja. 

 

"Pertanyaannya apakah sudah bisa kita jalankan ini. Ini menjadi tanggung jawab pak Kabaharkam untuk merealisasikan ini," ujar Hinca saat rapat Komisi III bersama Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Fadil Imran di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin, (19/6/2023). 

 

Dalam rapat ini hadir juga Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Wahyu Widada hari ini. Hinca menegaskan, bahwa pola pikir pencegahan pelanggaran hukum harus dikedepankan. "Dari tangkap-tangkap menjadi cegah-cegah," ujar Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini. 

 

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh, dia membeberkan sejumlah hal yang dibahas dalam rapat, dari soal realisasi anggaran hingga program prioritas Baharkam dan Baintelkam Polri.

 

"Kami ingin mengetahui realisasi anggaran dan capaian tahun 2022, program prioritas tahun 2023, dan kebutuhan dukungan yang belum terpenuhi terutama dalam rangka mendukung program pemerintah dalam pencapaian target PNBP," papar Pangeran.

 

Dalam rapat ini Fadil menyampaikan capaian target PNBP dan program-program. Fadli juga sempat mengungkit citra Polri menurut hasil survei. Dia juga memaparkan soal polisi RW. "Siapa sosok polisi RW? Mereka adalah semua anggota kepolisian yang berdomisili di RW setempat, bukan Bhabinkamtibmas," kata dia. (ssb/aha)

BERITA TERKAIT
Bimantoro Wiyono: Digitalisasi MA Buat Perkara Lebih Transparan
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam – Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, mengapresiasi langkah Mahkamah Agung (MA) dalam melakukan digitalisasi peradilan melalui...
Restorative Justice dan Plea Bargaining Perlu Masuk dalam UU KUHAP yang Baru
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam - Komisi III DPR RI menilai revisi UU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) harus memuat mekanisme penyelesaian...
Gilang Dorong Revisi UU KUHAP Segera Rampung: Jangan Molor hingga 2026
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, menekankan pentingnya percepatan penyelesaian revisi UU Kitab Undang-Undang Hukum Acara...
Rudianto Lallo: Advokat Bukan Pelengkap, Harus Jadi Pilar Keadilan dalam Revisi KUHAP
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam - Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menilai bahwa peran advokat sering dipandang sebelah mata dalam sistem...